BANDUNG BARAT - Dalang pencurian rel kereta api diringkus petugas Polsek Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi meringkus teman tersangka dengan barang bukti lebih dari satu ton rel kereta yang belum sempat dijual. Barang-barang hasil curian disembunyikan di hutan.
Pria yang bisa dipanggil Boneng, warga Purwakarta, itu ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Bandung Barat pagi tadi.
Penangkapan Boneng merupakan hasil pengembangan dari keterangan dua orang yang sudah lebih dulu ditangkap.
Ulah pelaku sangat membahayakan perjalanan kereta api. Pasalnya, komplotan ini juga sering mencuri rel di KM 133 wilayah Cikadongdong, Maswati, Kecamatan Cikalong Wetan, dengan cara digergaji.
Kapolsek Cikalong Wetan, AKP Agus, mengatakan, pihaknya mendapat laporan pencurian rel dari PT KA Daop II Bandung.
Boneng dan dua rekannya ditahan di Mapolsek Cikalong Wetan. Mereka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Selasa, 18 Juni 2013 12:46 WIB
Senin, 17 Juni 2013 19:56 WIB
Senin, 17 Juni 2013 15:00 WIB