OKEBANDUNG »  BANDUNG RAYA

Ada Pelanggaran Pendaftaran Siswa Baru, Hubungi Ombudsman!

Iman Herdiana - Okezone
Rabu, 27 Juni 2012 11:22 wib
detail berita
Ilustrasi suasana pendaftaran RSBI di Semarang (Foto: Koran SI)

BANDUNG - Orangtua biasanya menghadapi banyak masalah saat mendaftarkan anak mereka di tahun ajaran baru. Masalah yang kerap dihadapi di antaranya pungutan liar, biaya mahal, dan persoalan administrasi lainnya selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Untuk menampung keluhan administrasi PPDB, maka Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jabar membuka Pos Pengaduan PPDB.

“Pos pengaduan ini sarana pengaduan bagi masyarakat untuk persoalan PPDB,” kata Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Jabar, Fitry Agustine, di Bandung, Rabu (27/6/2012).

Berdasarkan pengalaman, saat PPDB ada sekolah yang melanggar, misalnya pungutan liar, calo, calon peserta didik dipersulit saat mendaftar, hingga kuota sekolah melebihi kapasitas.

Pos PPDB dibuka sejak Senin 25 Juni lalu. Masyarakat diharapkan mau melaporkan pelanggaran PPDB kepada Ombudsman.

Fitry meminta masyarakat mencatat fakta kejadian, termasuk nama oknum terkait. “Setelah menerima laporan, kami akan melanjutkannya dengan mengecek langsung. Jika terbukti, misalnya ada praktik percaloan, kami tindak,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan bisa datang langsung ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jabar di Jalan PHH Mustopa atau menghubungi nomor telefon (022) 7103256.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(ton)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.