BANDUNG - Berbekal pengalaman bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi, dua pelaku tipu gelap berhasil menggondol paket senilai ratusan juta rupiah.
“Pelaku VF (24) dan YE (29) sebelumnya bekerja di kantor ekspedisi. Jadi mereka tahu kelemahan kantor ekspedisi,” kata Kapolsekta Bandung Kidul, Kompol Asral Bakar, Rabu (4/7/2012).
Modus yang dilakukan pelaku terbilang baru. YE masuk ke sebuah perusahaan ekspedisi seolah akan mengirim barang. Namun, yang YE lakukan hanya mencatat nomor resi, nama, dan alamat paket yang akan dicurinya.
“Setelah itu dia menelepon VF pura-pura jadi pemilik paket dengan menyebutkan nomor resi, nama, dan alamat paket. Lalu VF minta agar paketnya tidak usah diantar ke alamat tujuan,” jelas Asral.
YE kemudian menyewa mobil rental untuk membawa paket tersebut. Dia tidak ikut dalam mobil rental untuk menghindari kecurigaan pegawai ekspedisi.
“Di tengah jalan, pelaku menyuruh sopir rental untuk bertemu. Di sana mereka memindahkan paket dari mobil rental ke mobil pelaku,” terang Asral.
Di perjalanan, pelaku membongkar paket tersebut. Dalam sekejap, paket dijual ke beberapa pasar kaget di Kota Bandung, seperti Gasibu dan Ujung Berung.
“Ada korban yang melaporkan kehilangan paket, lalu kami kembangkan dan berhasil menangkap kedua pelaku di Soreang dan Bandung,” tuturnya.
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu, 12 paket berisi sepatu, dan beberapa barang lain yang belum sempat dijual.
“Keduanya kami jerat dengan Pasal 376 jo 372 KUHP mengenai tipu gelap. Mereka terancam penjara empat tahun,” tegasnya.
Rabu, 22 Mei 2013 13:11 WIB
Selasa, 21 Mei 2013 15:14 WIB
Selasa, 21 Mei 2013 16:43 WIB