BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, menegaskan, polisi siap menindak organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan sweeping saat bulan puasa nanti.
“Ormas atau kelompok masyarakat lainnya menggelar sweeping, kami siap menindaknya,” tegasnya, Jumat (6/7/2012).
Dia menjelaskan, tindakan itu diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. Selain itu, dia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat Kepolisian dan bukan wewenang ormas.
"Langkah hukum berupa razia, pemeriksaan, penindakan, dan lain sebagainya, itu otoritasnya ada di petugas Kepolisian. Jadi kalau ada masyarakat yang sweeping tempat hiburan, justru salah," katanya.
Untuk itu, pihanya siap menindak tegas ormas atau kelompok masyarakat yang masih menggelar sweeping, terlebih menjurus anarkisme. “Razia disertai kekerasan atau perusakan, mereka sudah melawan hukum," terangnya.
Namun, sebelum aksi sweeping terjadi, jauh-jauh hari pihaknya akan menerapkan langkah persuasif untuk mencegah adanya ketegangan, baik antara polisi, ormas, ataupun antarkelompok masyarakat. “Sebelum dilakukan penindakan sweeping ormas, tentu kami harus mengambil langkah pencegahan terlebih dahulu berupa ajakan dan imbauan, agar ada pemberitahuan setiap mereka menggelar kegiatan," tuturnya.
Selain mengimbau ormas, dia juga mengimbau kepada masyarakat pengelola restoran, warung, makanan, dan apa pun yang bisa mengusik kekhusukan puasa agar tidak terlalu vulgar. “Mari kita bersama-sama muliakan Bulan Ramadhan," tukasnya.
Sabtu, 25 Mei 2013 09:30 WIB
Jum'at, 24 Mei 2013 14:22 WIB
Jum'at, 24 Mei 2013 10:44 WIB