BANDUNG - Mencari modal untuk biaya menyambut bulan Ramadan atau bisa disebut munggahan bersama keluarga, TM (30), seorang pekerja serabutan nekat mencuri sebuah sepeda motor. Namun, apes baginya. Bukannya mendapat motor, TM malah dikejar-kejar warga karena aksinya diketahui pemilik motor.
Kapolsekta Regol, Kompol Anwar Haidar, menjelaskan, TM awalnya hendak mencuri motor di depan sebuah pos kamling di Jalan Inggit Garnasih No 66, Kecamatan Regol, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/7/2012) dinihari.
“Sekitar jam 3.30 WIB pagi tadi, TM mencoba mencuri motor Yamaha Vega ZR dengan nopol T 4955 UK,” kata dia kepada wartawan, Minggu (8/7/2012).
Saat beraksi, TM dipergoki sang pemilik motor yang terbangun dari tidur karena mendengar suara TM yang sedang membobol kunci motor milik korban. Kontan saja, sang pemilik motor langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya TM tertangkap setelah warga dan anggota Babinkamtibmas Polsekta Regol mengejarnya.
“Setelah tertangkap anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim AKP Sunarya Ishack langsung menjemput pelaku untuk membawanya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, TM terpaksa gigit jari karena tidak bisa merayakan munggahan dan puasa bersama keluarganya.“TM dijerat dengan pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tegasnya.
Ditempat yang sama, TM berkilah jika alasannya mencuri karena untuk merayakan munggahan menjelang puasa tahun ini bersama keluarga.“Tadinya motor itu dijual buat munggahan sama keluarga. Tapi kalau udah ketangkap gini, mau gimana lagi. Saya pasrah puasa di penjara,” pungkasnya.
Sabtu, 18 Mei 2013 10:41 WIB
Sabtu, 18 Mei 2013 10:26 WIB
Jum'at, 17 Mei 2013 15:22 WIB