CIREBON - Ferry Idham Heriyansyah atau Ryan pelaku pembunuhan berantai asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku belum mengetahui Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak Mahkamah Agung (MA). Namun dia mengaku pasrah jika dieksekusi mati.
Ditemui di Lapas Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/7/2012), Ryan yang tampak lebih gemuk, dengan santai menerima para tamu dan wartawan. Dia menegaskan siap menerima apa pun keputusan terburuk.
Meski demikian, Ryan berencana mengajukan ada upaya hukum terakhir, yakni grasi. Untuk itu, dia bersama pengacara akan mempelajarinya dulu.
Sementara itu, Kalapas Kesambi, Agus Toyib, mengaku belum secara resmi menerima pemberitahuan dari MA salinan penolakan PK tersebut.
Ryan, kata Agus, dikenal salah satu binaan lapas yang baik terhadap sesama narapidana maupun petugas. Sejak ditahan di Lapas Kesambi, dia rajin beribadah dan berolahraga. Setelah beredar kabar PK-nya ditolak, Ryan lebih rajin lagi beribadah.
Pria berusia 34 tahun itu sudah mendekam di Lapas Kesambi lebih dari dua tahun. Sebelumnya dia ditahan di Lapas Depok atas kasus pembunuhan berantai yang terungkap pada 2007 lalu.
Kamis, 23 Mei 2013 11:07 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 09:33 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 09:08 WIB