BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meraih anugerah Satya Lencana Pembangunan bidang Koperasi.
Penghargaan disematkan langsung Wakil Presiden Boediono pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi ke-65 tingkat nasional yang dipusatkan di Palangkaraya, Kalimantan Selatan.
Demikian rilis dari Pemprov Jabar yang diterima Okezone, Kamis (12/7/2012). Heryawan dinilai sebagai Kepala Daerah yang peduli terhadap pembangunan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Jawa Barat, Wawan Hernawan, mengatakan, empat tokoh Jawa Barat yang mendapat penghargaan Satya Lencana Pembangunan bidang Koperasi, yakni Ahmad Heryawan, Kepala Dinas KUMKM Wawan Hernawan, Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Rektor Ikopin Rully Indrawan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai berperan besar dalam pemberdayaan KUMKM.
“Penghargaan untuk gubernur diberikan karena selama kepemimpinannya banyak program kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya koperasi yang dilaksanakan melalui Dinas KUMKM,” kata Wawan.
Lanjut dia, Heryawan berhasil mendorong tercapainya program Penumbuhan Kewirausahaan Baru 2011. Program ini membuka peluang usaha sekaligus lapangan kerja bagi penduduk Jabar, khususnya yang bergerak di bidang Koperasi dan UMKM.
Dalam rangka membantu pelaku UMKM 2010, bantuan tersalur Rp7,031 miliar bagi 1.583 koperasi dan UMK, juga Bantuan Sosial bagi Pengembangan Koperasi 2011, dalam rangka penguatan permodalan dan kinerja usaha koperasi Rp15,320 miliar bagi 945 koperasi dan kelompok perempuan.
Program lainnya, yakni Dana Bergulir melalui Kredit Cinta Rakyat (KCR) melalui Bank BJB bagi pelaku koperasi dan UMK dengan suku bunga 9,3 persen efektif tahun disalurkan Rp165 miliar.
Selain itu, Jabar juga mendorong lahirnya lembaga penjamin kredit daerah. Keberadaan lembaga ini diharapkan akan membantu KUMKM yang tidak memiliki agunan. Kelemahan KUMKM yakni tidak adanya agunan dan lembaga ini akan memudahkan para pelaku UMK yang tidak memiliki agunan mengakses KCR.
"Jabar juga mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada koperasi dan UMKM di antaranya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," katanya.
Perda tersebut diharapkan mampu mewujudkan dan meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi dan UMKM secara berkelanjutan. Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 53 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 10 tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan KUMKM.
Kamis, 23 Mei 2013 11:17 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 11:07 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 11:04 WIB