getting time ...

OKEBANDUNG »  BANDUNG RAYA

Datang ke Bandung Bawa Ganja, WN Malaysia Ditangkap

Iman Herdiana - Okezone
Minggu, 5 Agustus 2012 12:01 wib
detail berita
dokumentasi okezone.com

BANDUNG – Kedapatan membawa narkoba jenis ganja atau yang biasa disebut chimenk dalam tas dan saku, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia diringkus Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung.  
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Benediktus Jarot Jatmika, menjelaskan WNA yang ditangkap berinisial MAZ (31) saat turun dari pesawat yang ditumpangi dari Kuala Lumpur, Malaysia.
 
“Pelaku baru turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1328. Petugas curiga dengan gerak-gerik MAZ dan langsung dilakukan pemeriksaan,” jelas Jarot, saat dikomfirmasi, Minggu (5/8/2012).
 
Setelah diperiksa, petugas menumukan ganja dalam dua bungkusan seberat 6,48 gram. Bungkusan pertama disimpan di dalam tas punggung dan bungkusan kedua ditemukan di saku celana.
 
Selain menemukan ganja, petugas juga menyita uang Ringgit Malaysia senilai lebih dari 53 ribu, dan uang 50 Dolar Singapura.
 
“Uang yang dibawa pelaku tidak diberitahukan pembawaannya dalam Customs Declaration. Jika diuangkan, ganja bernilai lebih dari Rp149 ribu. Sedangkan uang asing yang disita bernilai lebih dari Rp161,2 juta,” katanya.
 
Akibat perbuatannya, MAZ dijerat tiga pasal sekaligus. Yakni, UU No 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan Pasal 102 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 milyar.
 
“Pelaku juga dikenai UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 113 jo Pasal 112 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 10 milyar,” tegasnya.
 
Saat ini pihaknya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar tengah mengembangkan kasus ini.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(teb)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.