BANDUNG- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Penghargaan disematkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu 15 Agustur kemarin.
"Anugerah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia itu diberikan sebagai wujud penghargaan Pemerintah atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan para PNS, yang memiliki masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun," kata Heryawan, melalui rilisnya, Kamis (16/8/2012).
Penghargaan diberikan sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Tujuan anugerah penghargaan ini mendorong tumbuhnya semangat keteladanan dan semangat melahirkan prestasi terbaik bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara," terangnya.
Menurutnya, PNS adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat untuk melayani dengan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga bagian dari semangat reformasi birokrasi yang menekankan pada akuntabilitas dan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Menjadi PNS hakikatnya siap mengemban pengabdian dan tanggungjawab yang besar,” tegasnya.
Rabu, 22 Mei 2013 17:32 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 15:37 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 11:43 WIB