BANDUNG – Silvya Kusumaningrum, istri dari tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Sukotjo S Bambang, kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (13/9/2012).
Pemeriksaan yang kedua kalinya ini cukup berjalan singkat, yakni mulai pukul 9.40 WIB hingga 14.15 WIB. Meski terbilang singkat, namun dalam kesaksiannya Silvya harus menjawab 133 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Salah seorang kuasa hukum Silvya, Ricky Moningka mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya adalah untuk dimintai kesaksiannya mengenai keterkaitannya dengan bebera tersangka.
“Tadi ditanya mengenai keterlibatan ditanya tentang keterlibatan Wakorlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, suaminya (Sukotjo S Bambang), dan juga Budi Santoso,” terangnya kepada wartawan.
Dia memaparkan, untuk Didik penyidik menyodorkan 45 pertanyaan. Sedangkan untuk Sukotjo dan Budi masing-masing 44 pertanyaan. "Pertanyaan tadi hanya pengembangan dari yang kemarin. Jadi, pada pemeriksaan tadi Silvya lebih santai dan dapat menjalaninya tanpa istirahat," katanya.
Menurutnya, dalam beberapa waktu kedepan ada kemungkinan kliennya akan kembali diperiksa. “Tapi kami belum tahu pastinya kapan,” tuturnya.
Saat ditanya keterkaitan kliennya dengan salah satu dari ketiga tersangka tersebut. Dia menjelaskan, jika kliennya mengenal Budi dari suaminya. Bahkan bersama suaminya, dia pernah pergi ke Korlantas Mabes Polri. Namun, pihaknya membantah kedatangannya ke Korlantas tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. “Membahas pekerjaan saja tidak,” sanggahnya.
Selain didampingi oleh pengacarannya, kliennya juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Ancaman teror ke Silvya itu ada. Makanya ada perlindungan dari LPSK," tukasnya.
Kamis, 23 Mei 2013 09:33 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 09:08 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 22:16 WIB